Incoterms ( International Commercial Terms ) adalah standar internasional yang ditetapkan oleh International Chamber of Commerce untuk mendefinisikan dengan tepat siapa yang bertanggung jawab atas biaya pengiriman, risiko kerusakan atau kehilangan produk, dan pengurusan dokumen dalam setiap transaksi ekspor - impor. Dalam bisnis seafood yang melibatkan produk mudah rusak, logistik kompleks, dan nilai transaksi yang besar, salah memilih atau salah memahami Incoterms bisa mengakibatkan kerugian finansial yang sangat signifikan bagi satu pihak.
EXW ( Ex Works )
Dalam kondisi EXW, eksportir hanya bertanggung jawab menyiapkan produk di fasilitas produksinya. Semua biaya dan risiko mulai dari mengambil produk dari gudang eksportir, pengurusan dokumen ekspor, biaya pengiriman lokal ke pelabuhan, biaya pengiriman internasional, asuransi, hingga bea masuk di negara tujuan adalah tanggung jawab buyer sepenuhnya. EXW paling menguntungkan bagi eksportir dari sisi risiko dan biaya, namun jarang diterima buyer internasional yang tidak memiliki jaringan logistik dan agen di Indonesia.
FOB ( Free On Board )
FOB adalah Incoterms yang paling umum digunakan dalam ekspor seafood Indonesia. Eksportir bertanggung jawab atas semua biaya dan risiko hingga produk berhasil dimuat ke atas kapal (atau pesawat untuk air freight) di pelabuhan Indonesia yang disebutkan secara spesifik dalam kontrak. Setelah produk di atas kapal, semua risiko dan biaya beralih sepenuhnya ke buyer. FOB memberikan keseimbangan yang baik antara tanggung jawab eksportir dan buyer, dan paling familiar bagi kedua pihak.
CIF ( Cost, Insurance, Freight )
Dalam CIF, eksportir menanggung biaya pengiriman (freight) dan asuransi kargo hingga produk tiba di pelabuhan tujuan yang disepakati. Meskipun risiko secara teknis beralih ke buyer saat produk dimuat di kapal di Indonesia (sama seperti FOB), eksportir yang mengurus dan membayar biaya freight internasional dan asuransi. CIF lebih menguntungkan buyer karena mereka tidak perlu mengurus negosiasi dengan maskapai atau shipping line, namun eksportir menanggung risiko fluktuasi biaya freight.
DAP dan DDP
DAP (Delivered At Place) berarti eksportir bertanggung jawab atas semua biaya dan risiko hingga produk tiba di lokasi yang disepakati di negara buyer dalam kondisi siap bongkar, namun buyer masih bertanggung jawab atas bea masuk dan pajak impor lokal. DDP (Delivered Duty Paid) adalah tanggung jawab maksimal bagi eksportir bertanggung jawab atas segalanya termasuk bea masuk dan pajak impor di negara tujuan hingga produk tiba di tangan buyer. DDP sangat jarang digunakan dalam ekspor seafood karena eksportir harus memahami secara mendalam regulasi perpajakan dan bea cukai di negara buyer.
💡 | Tim ekspor Prime Seafood Indonesia berpengalaman dalam menegosiasikan kontrak ekspor dengan Incoterms yang menguntungkan untuk semua pihak, dengan pemahaman mendalam tentang klausul-klausul khusus untuk produk live fish dan frozen seafood ke berbagai negara tujuan kami. |
Untuk live fish seperti lobster atau kerapu hidup, aspek survival rate selama pengiriman harus dinegosiasikan secara eksplisit terlepas dari Incoterms yang dipilih. Klausul yang harus disepakati antara lain: siapa yang menanggung kerugian finansial jika mortality rate melebihi persentase yang disepakati; kapan dan di mana penghitungan survival rate dilakukan (saat packing di fasilitas eksportir, saat loading di bandara, atau saat unloading di tujuan); prosedur dokumentasi mortality (foto, video, laporan tertulis) dan batas waktu pengajuan klaim.
Tidak mencantumkan nama pelabuhan yang sangat spesifik dalam kontrak tulis FOB Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia bukan hanya FOB Indonesia
Mengabaikan kebutuhan asuransi kargo yang memadai untuk produk bernilai tinggi seperti live lobster atau kerapu premium
Tidak menyepakati prosedur klaim yang jelas dan terdokumentasi untuk produk yang rusak atau mati selama pengiriman
Menggunakan Incoterms yang sama untuk semua produk tanpa mempertimbangkan perbedaan antara live freight, air frozen freight, dan sea freight
Contact Us www.primeseafoodindonesia.id | WhatsApp : +62 812-1297-7708 | info@primeseafoodindonesia.id | jasminesamudranusantara@gmail.com Linkedin : Jasmine Samudra Nusantara | Instagram : Jasmine Samudra Nusantara |
PT Jasmine Samudra Nusantara
Delivering world-class, sustainably sourced live and frozen seafood to global markets with uncompromising quality.